Saturday, July 21, 2007

Ta'aruf atau Pacaran ??

Ta'aruf sebagai sarana yang objektif dalam melakukan pengenalan dan pendekatan. Ta'aruf sangat berbeda dengan pacaran. Ta`aruf secara syar`i memang diperintahkan oleh Rasulullah SAW bagi pasangan yang ingin nikah. Perbedaan hakiki antara pacaran dengan ta'aruf adalah dari segi tujuan dan manfaat.

Jika tujuan pacaran lebih kepada kenikmatan sesaat, zina dan maksiat. Sedang ta'aruf jelas sekali tujuannya yaitu untuk mengetahui kriteria calon pasangan.

Dalam pacaran yang biasa dikenal oleh muda-mudi pada masa kini dihiasi oleh pegangan tangan, ciuman, pelukan, berdua-duaan di satu tempat, dan sebagainya. Semua itu tentu saja diharamkan dalam agama selama keduanya masih belum merupakan suami isteri.

Adapun taaruf sebagai sarana yang dibenarkan oleh Islam untuk menuju ke jenjang pernikahan tidaklah demikian. Meski tujuannya sama-sama untuk lebih mengenal calon, namun cara yang dipakai tidak boleh keluar dari rambu Islam.

Taaruf adalah model perkenalan yang Islami. Taaruf bisa dilakukan jika seorang laki-laki memang ingin menikah dan telah menjatuhkan pilihan kepada seorang wanita. Dalam kondisi demikian, sebelum melamar dan melangkah lebih jauh, ia perlu terlebih dahulu mengenalnya dengan cara di antaranya:

o Memandang wajah dan fisiknya. Mughirah bin Syu’bah meriwayatkan bahwa ia hendak melamar seorang perempuan. Maka, Nabi saw. bersabda, ”Lihatlah ia! Dengan itu kalian berdua bisa lebih abadi.” (HR Ahmad, Ibn Majah, Tirmidzi, Ibn Hibban, dan Darimi). Serta merta ia menghadap orang tuanya dan menceritakan apa yang diperintahkan Rasulullah kepadanya. Kelihatannya kedua oang tuanya tidak suka. Namun, sang gadis yang mendengar hal itu dari dalam kamarnya berkata, ”Jika Rasulullah memerintahkanmu untuk melihatku, lihatlah!” Mughirah berkata, ”Maka, akupun melihatnya kemudian menikahinya.” Tentu saja yang boleh dilihat dari fisiknya adalah wajah, kedua tangan, serta sejumlah bagian yang bisa membuatnya tertarik; tanpa berlebihan dan melampaui batas.

o Bercakap-cakap dengan sang calon di tempat terbuka atau di sebuah tempat tertutup yang disertai mahramnya.

o Mengenali tingkat intelektualitasnya, cara bicaranya, serta kepribadiannya lewat percakapan tadi. Ini semua termasuk dalam bagian sabda Nabi, ”Jika seseorang di antara kalian melamar seorang perempuan dan ia mampu melihat sebagian dari apa yang bisa mendorongnya untuk menikah, maka lakukanlah!


taked from www.syariahonline.com

1 comment:

Anonymous said...

Weiss...kayaknya ude ada yg mo taaruf neehh ???

ayo dong berjuang terusss...
Bismillah aja, ....